Skip to main content

Tabloid Indonesia Berkah Dilaporkan Dengan Dugaan Pelanggaran Kode etik Jurnalistik

Sumber: Google

Tabloid Indonesia Berkah dilaporkan karena dugaan melanggar kode etik jurnalistik yang dimana konten yang diberikan menyudutkan salah satu pasangan capres-cawapres kepada dewan pres.

"Ada dua konten, salah satunya di halaman 6 menyerang capres nomor nurut 02 dengan judul 'Membohongi publik untuk kemenangan politik?'," ujar Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Menurut Nurhayati sendiri konten yang dibuat oleh Tabloid Indoneisa Berkah dapat memecah belah umat islam .

Selain diduga melanggar kode etik jurnalistik, tabloid Indonesia Barokah juga disebut tidak memiliki badan hukum serta tanpa susunan redaksi yang jelas sehingga pertanggungjawabannya dipertanyakan.

Nurhayati mengaku BPN tidak mengecek langsung ke alamat tertera yang disebut palsu dan menyerahkan kepada Dewan Pers untuk melakukan tindak lanjut.

"Kami langsung melaporkan saja karena biasanya kalau tabloid resmi ada di Dewan Pers, nama percetakan disebutkan, kalau alamat bisa rumah atau apa, kalau percetakan jelas," kata Nurhayati.

Terkait rencana melaporkan kepada polisi, ia mengatakan BPN akan melihat tindak lanjut dari Dewan Pers, apabila memenuhi unsur pidana baru pihaknya akan melapor.

Sebelumnya, cawapres Sandiaga Uno menduga Indonesia Barokah digunakan oleh kelompok lawan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang dirinya dan capres Prabowo Subianto.

"Itu saya serahkan kepada aparat hukum, itu adalah bagian 'black campaign' yang sudah kami sama-sama sepakati untuk tidak lakukan, tetapi ternyata seperti 2014, versi 2019 keluar," tutur Sandiaga di Jakarta, Kamis (24/1).

Ribuan eksemplar Indonesia Barokah ditemukan berada di sejumlah masjid di daerah, antara lain di Solo, Yogyakarta, Purwokerto dan Karawang

Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Bamsoet KPK Di Mohon Selesaikan Kasus Century

Sumber : Goegle Bamsoet ( Bambang Soetsatyo ) Ketua DPR RI  pada saat memeberi sambutan dalam sidang tahunan memberikan tanggapan terkait kasusu Bank Century dan artikel asing yang menyeret nama mantan persiden RI yang ke 6 yaitu   Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang. Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Bank Century saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.  Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan men gantung. "Jangan sampai ini ( kasus Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.  "Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR. Sumber :  Ak...