| Sumber: Google |
Mukhamad Misbakhun membagikan pengalamanya saat mendapatkan tudingan terkait kasus Misbakhun korupsi yang mengakibatkan dirinya harus rela tinggal didaam penjara untuk beberapa saat.
Sebelum Misbakhun mengajukan banding dengan melakukan Peninjauan kembali (PK), Misbakhun di vonis penjara 2 tahun tetapi karna peninjauan tersebut akhirnya Makhamah Agung membebaskan Mukhamad Misbakhun secara murni dari semua tuduhan kaus Misbakhun korupsi karena terbukti tidak bersalah.
Dengan adanya kasus Misbakhun tersebut tidak membuat seorang Misbakhun patah arah dan semangat justru beliau malah mempunyai sudut pandang lain yang cukup mengejutkan.
Karena menurutnya setelah merasakan tidur di dalam penjara yang walau hanya beberapa saat mampu memetik berbagai hikmah.
Kasus Misbkahun juga seharusnya di jadikan sebagai pelajaran untuk semua para penguasa negeri ini, untuk tidak menyalah gunakan kekuasaan terhadap yang lemah.
Sudut pandang lain yang diambil Misbakhun dari kasus Misbakhun korupsi ialah beliau menganggap bahwa penjara telah membebaskan beliau dari rasa takut akan kekuasan manusia.
“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ucapnya.
Misbakhun juga mengatakan bahwa dirinya telah memaafkan orang orang yang sudah mendzolimi dirinya, terutama tokoh yang telah memasukan dirinya kedalam penjara dengan tuduhan Misbakhun Korupsi.
Proses peninjauan kembali juga telah membuat kehidupan seorang Misbkahun jauh lebih indah dan memberikan makna untuk membangun persatuan persaudaraan yang baru sesama manusia.
Comments
Post a Comment