Sumber: Google Mukhamad Misbakhun membagikan pengalamanya saat mendapatkan tudingan terkait kasus Misbakhun korupsi yang mengakibatkan dirinya harus rela tinggal didaam penjara untuk beberapa saat. Sebelum Misbakhun mengajukan banding dengan melakukan Peninjauan kembali (PK), Misbakhun di vonis penjara 2 tahun tetapi karna peninjauan tersebut akhirnya Makhamah Agung membebaskan Mukhamad Misbakhun secara murni dari semua tuduhan kaus Misbakhun korupsi karena terbukti tidak bersalah. Dengan adanya kasus Misbakhun tersebut tidak membuat seorang Misbakhun patah arah dan semangat justru beliau malah mempunyai sudut pandang lain yang cukup mengejutkan. Karena menurutnya setelah merasakan tidur di dalam penjara yang walau hanya beberapa saat mampu memetik berbagai hikmah. Kasus Misbkahun juga seharusnya di jadikan sebagai pelajaran untuk semua para penguasa negeri ini, untuk tidak menyalah gunakan kekuasaan terhadap yang lemah. Sudut panda...